Revolusi Mental Mestinya Bisa Cegah Konflik TNI-Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 September 2015, 08:36 WIB
Revolusi Mental Mestinya Bisa Cegah Konflik TNI-Polri
rmol news logo Revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mampu membentuk mindset dan karakter bangsa, terutama bagi pilar-pilar keamanan dan ketertiban negara.

Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR, Sukamta menyusul terjadinya kembali pertikaian antara oknum TNI dan Polri di Polewali, Sulawesi Barat pada pekan lalu (Minggu, 30/8).

"Diperlukan sebuah solusi yang bersifat permanen agar konflik serupa tidak lagi terulang di masa yang akan datang," kata Sukamta mengutip rilis Humas Fraksi PKS DPR yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 3/9).

Seharusnya, lanjut Sukamta, gagasan revolusi mental dapat mencegah ego-sektoral kedua instrumen pengamanan negara ini. Hubungan institusi sipil-militer yang harmonis merupakan salah satu karakteristik utama dari pemerintahan yang demokratis.

"Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini," ujar Sukamta.

Menurut Sukamta, perselisihan yang kerap diawali oleh permasalahan kecil mengindikasikan adanya bibit permusuhan yang terpelihara. Peristiwa ini, kata Sukamta, justru menandakan belum adanya integritas dan semangat persatuan antar instansi.

"Dilihat dari aspek kultural seharusnya sikap kebanggaan terhadap korps tidak dipratekkan pada hal-hal yang bertentangan dengan sapta marga prajurit TNI dan sumpah janji anggota Polri," tegas legislator lulusan S3 dari University of Manchester, Inggris itu.

Lebih jauh Sukamta menilai, dari aspek kelembagaan, kedua instansi ini harus menumbuhkan citra positif lembaga di tengah-tengah masyarakat. Sementara dari segi legislasi, RUU Keamanan Nasional yang telah masuk dalam Prolegnas, menurut dia, perlu segera direalisasikan agar mampu memperkuat upaya integrasi TNI-Polri.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA