PILKADA SERENTAK

Awas, Politik Uang Rawan di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 September 2015, 15:12 WIB
ilustrasi/net
rmol news logo Praktik politik uang masih mudah menyusup di pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), Daniel Zuhron, mengatakan, praktik politik uang bisa dikemas dengan beragam modus. Kedekatan figur calon kepala daerah yang dengan pemilih juga membuat kemungkinan politik uang kian masif. Termasuk pula faktor banyaknya jumlah penduduk miskin pada suatu daerah

Berdasarkan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu 2015 yang dilakukan Bawaslu, politik uang rawan di Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

"Berdasarkan hasil temuan, Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tengah mudah terjadi politik uang," ungkap Daniel dalam acara Launching dan Diskusi Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika Premiere, Jakarta Pusat, Selasa (1/9)

Daniel menjelaskan Data Indeks Kerawanan Pemilu 2015 diperoleh melalui hasil pengawasan yang selama ini dilakukan, serta dari data Badan Pusat Statistik, data Potensi Desa (Podes), data KPU dan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Dalam hal ini, papar Daniel, Bawaslu mengklasifikasi Indeks Kerawanan Pemilu dalam beberapa poin antara lain 0-1 (sangat aman); 1-2 (aman);  2,1-3 (cukup rawan); 3,1-4 (rawan) dan 4,1-5 (sangat rawan)

Dalam hal praktik politik uang, Provinsi Sulawesi Tengah dan Jawa Barat masing-masing memperoleh poin 3,5 dan 3,3 atau masuk kategori rawan.

Sementara Provinsi Banten, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat ketiganya memiliki poin 3,0 atau masuk kategori cukup rawan terjadinya politik uang

Sementara itu Provinsi yang aman dari politik uang antara lain Bali (1,6 poin), Kalimantan Selatan (1,9), Kalimantan Timur (1,7), Kepulauan Bangka Belitung (1,4), Lampung (1,6), Maluku Utara (1,7), Papua Barat (1,7), dan Riau (1,9). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA