Menkumham Targetkan RUU KUHP dan KUHAP Selesai Dua Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 31 Agustus 2015, 18:01 WIB
Menkumham Targetkan RUU KUHP dan KUHAP Selesai Dua Tahun
yasonna laoly/net
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menargetkan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Panja Komisi III DPR selesai dua tahun.

"Kita sepakat, dua tahun lah kita bisa selesaikan," kata politus PDIP itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 31/8).

Menurut Yasonna, pemerintah dan DPR akan kencang menuntaskan dua RUU tersebut.

"Kita sudah sepakat pada raker pada masa sidang lalu, pertemuan informal juga sudah kita sepakati dengan Komisi III DPR RI. Semangat kita adalah menyelesaikan ini secepatnya," papar politisi PDIP tersebut.

Bahkan, lanjut Yasonna, pertemuan untuk mempercepat perampungan dua RUU itu, dilakukan di tingkat staf ahli.

"Kan jumlah pasalnya 700-an lebih, kan tidak mungkin kalau speednya seperti biasa, ini tidak selesai-selesai," tukas Yasonna. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA