Mabes Polri Tak Akan Umumkan Nama Capim KPK Berstatus Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Agustus 2015, 15:34 WIB
Mabes Polri Tak Akan Umumkan Nama Capim KPK Berstatus Tersangka
kpk/net
rmol news logo Mabes Polri memastikan tidak akan mengumumkan identitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang berstatus tersangka.

Hal itu sebagaimana dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekomoni Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak boleh mengumumkan nama tersebut sebagaimana aturan yang berlaku. Untuk itu, Victor meminta segenap pihak untuk tidak mencampuradukkan profesionalitas Polri dengan pemberitaan-pemberitaan di media massa.

"Mengumumkan tersangka itu tidak boleh. Itu melanggar hukum equality before the law. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah mengumumkan tersangka," ujar Victor saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta (Senin, 31/8).

Victor membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan atau mengumumkan nama tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, hal itu sangat sensitif lantaran Pansel KPK dan penyidikan tidak boleh dicampuradukkan.

"Untuk yang Senin sore itu, kami akan gelar perkara untuk menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, ada kasusnya nanti sore saya beritahu," kilah Victor. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA