Menko Rizal Ramli Selesai Pelajari Masalah Tanjung Priok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 23 Agustus 2015, 20:39 WIB
Menko Rizal Ramli Selesai Pelajari Masalah Tanjung Priok
jokowi-rizal ramli/rmol
rmol news logo Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bergerak cepat. Diberi tugas khusus untuk menekan dweling time di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia menyiapkan sejumlah langkah pembenahan.

"Saya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok," papar RR kepada wartawan, usai menerima kunjungan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Timor Leste, Xanana Gusmao, di kediamanannya, Jakarta, Minggu (23/8).

Rizal Ramli mengakui masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Meski demikian Rizal Ramli mengaku tidak gentar.

"Insya Allah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi," sambung dia.
 
RR mengatakan pembenahan yang akan dilakukannya meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, sampai memberantas banyak mafia yang selama ini 'bermain' di pelabuhan. Apa saja langkah pembenahan telah disiapkan Rizal Ramli? Redaksi akan menampilkannya pada berita selanjutnya.

Seperti diketahui, pada sidang kabinet pekan lalu Presiden Joko Widodo telah meminta Menko Maritim dan Sumber Daya untuk membenahi dweling time di pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi menargetkan dweling time maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015 dari sekitar 6 hari saat ini.

Sebagai perbandingan, di Singapura hanya memerlukan satu hari. Sedangkan di Malaysia, 2-3 hari saja. Dengan serangkaian gebrakan yang dilakukannya, Rizal Ramli yakin dia dan aparatnya mampu membenahi Tanjung Priok sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Presiden.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA