Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai bahwa perombakan adalah hak presiden sepenuhnya. Presiden punya kewenangan dalam menilai dan mengganti pembantunya.
"Reshuffle bukan urusan saya. Saya juga dinilai presiden sebagai pembantu presiden. Bapak punya kewenangan tiap hari reshuffle juga bisa. Beliau punya kewenangan menilai kami. Saya siap saja kalau harus direshuffle," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 13/8).
Mantan Sekjen DPP PDIP‎ itu menilai bahwa Presiden Jokowi memberikan sinyal agar pembantu presiden sanggup menjabarkan nawacita presiden. Pembantu presiden tidak boleh memiliki visi misi sendiri.
Namun begitu, Tjahjo enggan mengomentari perihal dicopotnya sejumlah menteri kordinator Kabinet Kerja. Menurutnya, penilaian itu ada pada sosok Presiden Jokowi.
"Saya tak punyak hak komentar. Indroyono, Tedjo, Sofyan adalah pekerja keras. Soal ada penilaian lain itu bapak Presiden sendiri yang tahu. Ada kesalahan atau tidak itu yang tahu bapak Presiden," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: