Diduga Lecehkan Agama, Politisi Golkar Ini Dikecam Rakyat Maluku ‎

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 01 Agustus 2015, 01:40 WIB
Diduga Lecehkan Agama, Politisi Golkar Ini Dikecam Rakyat Maluku  ‎
Edison Betaubun/net
rmol news logo Pernyataan yang diduga berbau SARA dari anggota DPR RI Fraksi Golkar Edison Betaubun‎ saat reses di Maluku menuai kecaman. Pasalnya, sejumlah ormas Islam telah melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri.

Insiden ini bermula saat Edison Betaubun menggelar kunjungan kerja atau reses di Desa Tetoad tanggal 5 Maret 2015 dan Desa Mastur Kabupaten Maluku Tenggara pada 7 Maret 2015. Dalam kunjungan itu ia menyebut Walikota Tual, Maluku, Mahmud Muhammad Tamher sebagai seorang yang jarang salat dan seorang haji mubrar, bukan mabrur.

"Kami amat menyayangkan ucapan yang dengan sadar dan sengaja dilontarkan oleh saudara Edison Betaubun ini yang menyebut Walikota Tual sebagai orang yang tidak pernah salat lima waktu dan menyebut status hajinya mubrar, bukan mabrur," ujar Juni Tamsil Kilwo dari perwakilan Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Musala Indonesia cabang Maluku (FAHMI TAMAMI) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Jumat, 31/7).

Menurut Juni, tindakan yang dilakukan Edison telah melukai dan mengoyak rasa kedamaian antar-umat beragama di Maluku, yang masih belum pulih sepenuhnya atas konflik berdarah pada 1999 akibat persoalan SARA. Juni menegaskan bahwa para raja, kades, kadus, serta aliansi ormas dan OKP bersama Wali Kota Tual Mahmud Muhammad Tamher melaporkan Edison ke MKD dan Bareskrim Mabes Polri dengan tujuan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Telah melaporkan anggota DPR RI saudara Edison Betaubun kepada MKD pada 23 Juni 2015 serta Bareskrim Mabes Polri. Pelapor dan saksi telah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 24 dan 27 Juli 2015 atas tindak pelecehan dan penistaan agama Islam,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Edison Betaubun dipecat sebagai kader Partai Golkar dan dicopot dari kedudukannya sebagai anggota DPR RI. Edison juga harus diproses secara hukum, agar rakyat Maluku tidak kembali bergejolak hingga memecah persatuan dan kesatuan NKRI. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA