Mengkhawatirkan, SK PCNU Dijadikan Alat Bargaining Kandidat Rais Am dan Ketum PBNU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 31 Juli 2015, 16:45 WIB
Mengkhawatirkan, SK PCNU Dijadikan Alat <i>Bargaining</i> Kandidat Rais Am dan Ketum PBNU
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlihat tidak fair dalam menyelenggarakan Muktamar ke-33 NU di Jombang.

Untuk mempertahankan status quo, mereka menahan surat keputusan (SK) pengesahan sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Jadi, SK itu dijadikan alat bargaining. SK itu mau ditandatangani dan diserahkan kepada PCNU asal mau mendukung kanidat Rais Am dan Ketua Umum PBNU yang dicalonkan mereka dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang.

Rais Syuriyyah PWNU Sumatern Barat (Sumbar) KH.Zaenal MS menyatakan di Sumbar ada delapan PCNU yang masih belum diberikan SK oleh PBNU. Menurutnya, cara tersebut tidak bisa dibiarkan dan tak sesuai kultur NU.

"Waktu kami cek, berkali-kali bilangnya sedang proses. Tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Ia mempertanyakan alasan penahanan SK tersebut dan menduga ada kepentingan terkait dengan pencalonan kembali Rois Am PBNU dan Ketua Umum PBNU.

PCNU-PCNU di Sumbar yang SK-nya ditahan adalah Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Parimanan, Kota Pariaman, Mentawai, Sawah Lunto, dan Pesisir Selatan.

"SK ini dijanjikan akan diserahkan segera, tapi sampai detik ini kok belum ada. Padahal Muktamar sudah dimulai," katanya.

Ternyata modus penahanan SK ini juga terjadi di daerah lain, seperti di Maluku, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara dan NTB.

"Kami dapat informasi SK tinggal ditandatangani. SK itu mau ditandatangani dengan syarat mendukung kandidat mereka," kata salah Wakil Ketua PWNU Maluku, Karnusa Serang. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA