Simpang Siur Pernyataan Pemerintah Perlambat Penanganan Tolikara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 20 Juli 2015, 16:07 WIB
Simpang Siur Pernyataan Pemerintah Perlambat Penanganan Tolikara
saleh daulay/net
rmol news logo Pemerintahan Jokowi-JK adalah pemerintahan yang simpang siur karena kerap memberikan pernyataan yang saling bertabrakan. Ujungnya, kesimpangsiuran ini membuat masyarakat mendapatkan informasi yang serba tidak pasti.

Begitu kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay menanggapi insiden pelarangan Salat Idul Fitri yang berujung pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua.

"Yang paling baru adalah kesimpangsiuaran masalah tragedi Tolikara. Pemerintah saling membantah. Kesimpangsiuran seperti ini bisa menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian informasi. Ini terlihat secara jelas dalam penjelasan Wapres Jusuf Kalla (JK) dan Menag Lukman Hakim terkait adanya Perda yang melarang rumah ibadah Islam memakai pengeras suara di Tolikara," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Senin, 20/7).

Dia pun mencontohkan pernyataan wapres yang menegaskan kerusuhan terjadi karena pengeras suara mesjid. Meski kemudian JK meralat karena setelah banyak yang mengecam. JK meluruskan pernyataannya dengan mengatakan bahwa di sana memang ada Perda yang melarang pemakaian pengeras suara. Namun ternyata pernyataan JK itu langsung dibantah oleh Menteri Agama.

"Menurut Menteri Agama, tidak benar bahwa di sana ada Perda seperti itu. Walaupun Menag sendiri mengakui adanya wacana ke arah pembuatan Perda tersebut," tambah mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Menurut Saleh, perbedaan pernyataan telah menunjukkan bahwa tidak ada informasi valid yang diterima pemerintah pusat. Jika benar demikian, maka dikhawatirkan akan berpengaruh dalam proses penanganan dan pengusutan kasus tersebut. Bisa jadi, dengan perbedaan informasi ini membuat masyarakat kesulitan untuk memahami yang sesungguhnya terjadi.

"Sebagai pembantu presiden dan wapres, Menag semestinya secara pro aktif memberikan informasi yang benar kepada atasannya. Jangan sampai, informasi pihak lain yang tidak otoritatif dijadikan rujukan. Tidak sepantasnya, wapres salah dalam memberikan pernyataan," tandas wasekjen DPP PAN itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA