"DPP PDI Perjuangan juga sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan Maruly. Untuk itu, DPP bersikap bahwa setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. Itu prinsip yang kami pegang," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Paraeira, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 11/7).
Andreas pun menegaskan bahwa Maruly bukan lagi bakal calon walikota sebab DPP Partai sudah merekomendasikan nama lain sebagai calon walikota. DPP PDIP pun mengajak semua pihak untuk tetap taat pada mekanisme hukum.
"Kami menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab. PDIP memiliki sejarah hubungan yang baik dengan media massa, termasuk ketika massa-masa sulit menghadapi pemerintahan otoriter," tegas Andreas.
Terkait dengan pemberitaan
Tempo, lanjut Andreas, bahwa secara substansi masalah tersebut sudah dibantah oleh Pimpinan KPK, melalui surat pimpinan KPK yang dibacakan di hadapan Sidang MK bahwa sadapan yg berkaitan dengan kriminalisasi pimpinan KPK dan penyidik tidak ada. Dengan demikian tidak perlu lagi menjadi polemik sebab bantahan Pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya berpendapat biarlah kebenaran ditegakkan dan terkait dengan substansi yang disampaikan Majalah
Tempo biarlah publik yang menilai apakah itu sebagai kebenaran atau sebagai rangkaian cerita yang ditulis dengan kepentingan tertentu. Waktulah yang akan membuktikannya," demikian Andreas.
[ian]
BERITA TERKAIT: