UU KPK Direvisi, Apa Kata Badrodin Haiti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Juni 2015, 14:51 WIB
UU KPK Direvisi, Apa Kata Badrodin Haiti
badrodin haiti/net
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berpendapat perlu pertimbangan yang sangat hati-hati dan perhitungan matang dalam merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pembuatan undang-undang pasti ada latar belakangnya, ada kajian akademisnya," kata Badrodin yang ditemui usai shalat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/6).

Terpenting pula argumentasinya mesti kuat.

Ditanya usulan penyadapan masuk revisi UU KPK, Badrodin hanya tersenyum dan mengatakan bahwa tugas Polri itu pelaksana UU.

"Jadi itu urusan sepenuhnya legislasi yaitu DPR dan pemerintah." imbuhnya.

Polri, jelas dia, siap membantu KPK jika diminta menyelesaikan kasus besar.

"Kalau memang kasusnya luar biasa dan itu memang memerlukan kewenangan yang lebih, maka itu kami diperlukan," demikian Badrodin.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA