Munas Tetapkan Rais Am Dipilih Ahwa Tidak Sesuai AD/ART NU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 19 Juni 2015, 03:57 WIB
Munas Tetapkan Rais Am Dipilih Ahwa Tidak Sesuai AD/ART NU
rmol news logo Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa hari lalu dinilai tidak sesuai AD/ART NU.

Pelaksanaan Munas terkesan dipaksakan dengan maksud bagaimana Rais Am (pemimpin tertinggi NU) bisa dipilih melalui mekanime musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), bukan dipilih oleh seluruh peserta muktamar seperti yang dilakukan selama ini.

"Yang terjadi pada Munas yang dipaksakan itu adalah Munas tanpa Konbes dengan materi tunggal membahas sistem pemilihan Rais Aam melalui ahwa. Barangkali ini baru pertama kali dilakukan Munas oleh PB NU tanpa adanya Konbes," ujar Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/6).

Menurut dia, Munas yang digelar pada 14 Juni 2015 tanpa forum Konferensi Besar (Konbes) sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART.

Lazimnya, kata Makarim, sebagaimana tercantum dalam Pasal 74/75 ART, Munas selalu dibarengi Konbes. Munas adalah forum yang terdiri dari para syuriah pengurus wilayah (setingkat provinsi) dengan materi permasalahan keagamaan. Sedangkan Konbes diikuti para pengurus tanfidziyah untuk membahas persoalan organisasi dan kelembagaan.

Selain itu, kata Makarim, metode ahwa sudah didiskusikan dalam beberapa forum pra muktamar di Lombok, Makassar dan Medan. Sebagian besar pengurus wilayah dan pengurus cabang menolak metode itu.

"Bahkan para pengurus wilayah yang hadir waktu itu mempertanyakan ungkapan PB NU yang selalu mengatasmakan ahwa telah disepakati di Munas dan Konbes," kata Makarim.

"Pengurus wilayah yang juga menghadiri Munas dan Konbes, sebelumnya tidak merasa dan tidak mengakui Munas dan Konbes dinyatakan memutuskan ahwa. Karena yang terjadi pada Munas dan Konbes justru perdebatan soal alasan ahwa dan tidak terjadi kesepakatan," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA