Demokrat Bimbang Sikapi Dana Aspirasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 15 Juni 2015, 19:32 WIB
Demokrat Bimbang Sikapi Dana Aspirasi
demokrat/net
rmol news logo Partai Demokrat masih bimbang dalam menentukan sikap terkait dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota yang saat ini sedang dibahas di gedung DPR.

Dalam sebuah pernyataaan sikap, Partai Demokrat tampak mengambang bersikap. Di satu sisi menghargai usulan itu karena termaktub dalam UU MD3, tapi di sisi lain partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berkaca pengguliran wacana serupa di tahun 2010.

Saat itu Partai Demokrat yang bertindak sebagai partai penguasa menolak usulan DPR itu. Alasannya, Demokrat saat itu bingung dengan pertanyaan mengenai skema dana aspirasi dalam penganggaran negara dan daerah, agar tidak terjadi benturan rencana dengan pihak eksekutif. Selain itu, Demokrat kala itu juga tidak bisa memastikan bahwa skema dana aspirasi ini tidak disalahgunakan.

Bahkan dalam sebuah kesimpulan pernyataan sikap yang dibawakan Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menggambarkan sebuah kegalauan. Pasalnya, alih-alih bersikap menolak atau mendukung, Demokrat justru meminta kembali penjelasan pemerintah.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, di hadapan fakta objektid kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ujar Ibas dalam konferensi di ruang Fraksi Demokrat, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 15/6).

Senada dengan hal itu, jurubicara Demokrat Rahlan Nasidiq juga menegaskan bahwa partainya akan menunggu pemerintah menunjukkan sikap atas beberapa pertanyaan yang membuat bimbang Demokrat, sebelum mengeluarkan sikap mendukung atau menolak.

"Menunggu pemerintah menunjukkan sikapnya, terkait pertanyaan-pertanyaan tadi," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA