"Agendanya menjelaskan keadaan sekarang ini. Antara lain ada putusan sela dari PTUN, sikap KPU dan juga terkait dampak laporan kita ke Mabes Polri," terang Ical kepada wartawan di lokasi rapat, sesaat lalu.
Penjelasan mengenai hal-hal tersebut penting disampaikan kepada pengurus daerah terkait posisi Golkar di pilkada serentak Desember 2015.
Ical menyampaikan kepada pengurus daerah untuk tenang dan menjalankan tugas partai jelang pilkada dengan sebaik-baiknya. Sebab putusan sela PTUN telah membatalkan surat Menkumhan yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.
"KPU juga sudah menyampaikan akan menerima calon yang didaftarkan Golkar yang ikut Pemilu 2014, dimana Aburizal Bakrie sebagai ketua dan Idrus Marham sebagai Sekjen," imbuh Ical.
Rapat konsolidasi ini juga digunakan Ical untuk menjelaskan ke pengerus daerah tentang laporan pihaknya terkait dugaan pidana pemalsuan mandat di Munas Ancol ke Bareskrim Polri.
"Sudah ada tersangka, mudah-mudaha ada terangka lagi," demikian Ical.
[dem]
BERITA TERKAIT: