
. Ada sejumlah alasan mengapa Koalisi Merah Putih (KMP) menggulirkan hak angket ke Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Selain karena keputusannya dinilai berpihak dalam penyelesaian kisruh PPP dan Golkar, angket juga digulirkan karena Yasonna bergerak tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.
Bendahara Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo yang mengatakan itu dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar DPR RI, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/3).
"Kami bertekad ingin dorong hak angket karena kami juga dapat informasi bahwa Laoly melakukan keputusan tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi," ujarnya.
KMP akan menindaklanjuti penyelidikan bahwa tindakan Menteri Yasonna ini berasal dari parpol, bukan sebagai pembantu presiden.
"Kami akan melakukan perlawanan! Laoly bertindak sebagai pertugas partai, bukan menteri," tandas pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: