Ade Komaruddin Minta Kubu Agung Jangan Terburu Nafsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 23 Maret 2015, 14:16 WIB
Ade Komaruddin Minta Kubu Agung Jangan Terburu Nafsu
ade komaruddin/net
rmol news logo Ketua Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie, Ade Komaruddin meminta kepada kubu Agung untuk bersabar dan tidak memperlihatkan ambisi berkuasa secara berlebihan dalam hal pergantian fraksi di DPR. Terlebih, hingga saat ini belum ada kekuatan hukum yang tetap.

"Ya sabar tunggu kekuatan hukum yang benar. Kan ada pasal 32 dan 33 ayat 1 UU Parpol, ikuti saja UU itu dengan baik. Sabar semua ada mekanisme dan peraturannya," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 23/3).

Dijelaskan Akom, begitu ia disapa, meski Kemenkumham sudah mengeluarkan SK, perselisihan di Golkar belum selesai karena kubu Ical masih mengajukan gugatan.

Sehingga yang terjadi, pimpinan DPR tidak bisa mengikuti kemauan sepihak salah satu kubu. Pimpinan, DPR, lanjutnya, tentu akan menjadi hukum sebagai dasar pijakan.

"DPR itu kan menyusun UU, coba bayangin UU yang dibuat DPR masak dilanggar sendiri," lanjut Akom.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seandainya sudah ada putusan tetap yang kemudian memenangkan kubu Agung, maka ia mengaku legowo untuk mundur dari jabatan ketua fraksi.

"Kalau sudah ada putusan tetap, andai mereka yang menang, maka saya akan mundur kok. Tapi itu kan masih jauh, baru saja berproses," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA