"Mensesneg itu kan seketaris negara. Seharusnya dia wajib ikut," sebut dia saat dihubungi redaksi, Kamis (5/3).
Sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, dalam pembuatan Perpres No 26/2015, hanya ada komunikasi segitiga. Yaitu antara Presiden Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, dan dirinya sendiri sebagai Seskab. (Baca:
Seskab Akui JK Tak Dilibatkan Saat Penyusunan Perpres Kewenangan Luhut)
Jelas Masinton, ia juga mengaku heran, Wapres Jusuf Kalla tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai tugas baru untuk Luhut itu. (Baca Juga:
JK Kurang Sreg Jokowi Tambah Wewenang Luhut Panjaitan)
"Harusnya pak JK juga ikut," ucap anggota Komisi III DPR ini.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: