Nasdem: Tidak Ada Jaminan Partai Besar yang Memenangkan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 05 Maret 2015, 07:47 WIB
Nasdem: Tidak Ada Jaminan Partai Besar yang Memenangkan Pilkada
Tengku Erry Nuradi/net
rmol news logo . Usungan yang diberikan oleh partai-partai besar di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak bisa jadi jaminan untuk memenangkan kandidat calon.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Tengku Erry Nuradi di Medan, Kamis (4/3). Tengku Erry yang juga wakil Gubernur Sumut baru saja ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh untuk memimpin Nasdem Sumut menggantikan Ali Umri (Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem).

Tengku Erry mengatakan, dia sudah tiga kali mengikuti ajang pilkada (Pibup Serdang Bedagai 2005 dan 2010 serta Pilgub Sumut 2013). Dari pengalaman itu, ia berkesimpulan dukungan partai besar bukan jaminan untuk menang.

Mantan Bupati Serdang Bedagai ini menjelaskan, usungan dari partai besar tidak menjadi jaminan, melainkan sosok pemenangnya lebih didominasi oleh sosok yang disukai masyarakat.

"Banyak kita melihat, keputusan yang hanya ditingkat elit ataupun keputusan yang didasarkan pada nepotisme, justru ternyata tidak diminati. Kuncinya kita harus bisa mencari nama yang akan kita lempar ke masyarakat untuk disurvei," ujar Tengku Erry.

Mantan politisi Golkar ini yakin, Nasdem akan memenangkan 25 daerah di Sumut yang akan menggelar Pilkada 2015.

Menurutnya, metode melibatkan empat lembaga survei yang akan mereka lakukan untuk mencari sosok kandidat ideal yang akan diusung, akan membuat peluang mereka semakin besar meskipun kursi mereka di legislatif masih relatif sedikit.

"Kalau surveinya dilakukan dengan benar, maka itu akan mendekati kondisi sesungguhnya, tapi kalau ditukang-tukangi baru hasilnya beda," tandas Tengku Erry seperti dilansir dari MedanBagus.com. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA