Budi Gunawan Pintu Keluar Jokowi dari PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 13 Februari 2015, 17:20 WIB
Budi Gunawan Pintu Keluar Jokowi dari PDIP
komjen budi gunawan/net
rmol news logo Kemungkinan besar Komjen Budi Gunawan tidak akan dilantik menjadi Kepala Polri. Hal ini bisa dianggap sebagai hasil bargaining power atau tawar-menawar politik antara KPK dengan sejumlah elite politik yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Fahmi Hafel, kepada wartawan lewat pesan elektronik, Jumat sore (13/2).

Dia menilai, kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum juga akan semakin hancur jika Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pelantikan Komjen Budi Gunawan. Budi Gunawan sendiri sudah disetujui DPR, namun terganjal status tersangka dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Opini publik bisa menilai bahwa Polri adalah institusi yang penuh dengan praktik gratifikasi dan korupsi," ujarnya.

Fahmi juga mengatakan, jika dilihat ke belakang, patut dicurigai pula ada makna lain di balik sikap Jokowi memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan ke DPR.

"Ini cara Jokowi-JK untuk keluar dari penguasaan PDIP dengan bermain mata dengan KPK. Sebelumnya, Budi Gunawan sudah dicoret merah oleh KPK," katanya.

Makna lain adalah Menko Polhukam, Tedjo Edhy, sebagai Ketua Kompolnas juga seharusnya turut bertanggung jawab karena merekomendasikan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sebab sudah bukan rahasia bahwa Budi Gunawan sudah dicoret KPK dalam seleksi calon menteri.

"Ini juga bagian strategi dari Surya Paloh melalui Menko Polhukam untuk menguasai Jokowi dan menjauhkan Jokowi dari PDIP, untuk memuluskan bisnisnya. Sementara JK yang ikut mendorong BG menjadi Kapolri untuk kepentingan menguasai bisnis proyek APBN setelah gagal mengulingkan Aburizal Bakrie dari posisi ketua umum Golkar," ujar Fahmi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA