Mari Elka Didaulat Sebagai Ketua Tim Ahli RUU Ekonomi Kreatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 12 Februari 2015, 17:11 WIB
Mari Elka Didaulat Sebagai Ketua Tim Ahli RUU Ekonomi Kreatif
Mari Elka Pangestu/net
rmol news logo Komite III DPD RI mendaulat mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu sebagai Ketua Tim Ahli Ekonomi Kreatif dalam rencana pembuatan RUU inisiatif Ekonomi Kreatif, yang diinisiasi oleh komite III.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Ketua Komite III Robin Hood serta wakil Fahira Idris di Gedung B, DPD RI , Jakarta, Kamis (12/2).

Senator Fahira asal DKI mempertanyakan kesediaan dari Marie Elka Pangestu sebagai ketua tim ahli RUU tentang Ekonomi Kreatif dalam rapat tersebut, mengingat pentingnya dukungan legislasi agar pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia lebih terkukuhkan.

Marie Elka mengatakan siap mendukung dengan membantu tim RUU ekonomi kreatif namun dengan mengajukan persyaratan tentang kesolidan tim dalam mewujudkan RUU ekonomi kreatif tersebut

"Saya bersedia menjadi ketua tim dan mendukung RUU secara inisiatif Ekonomi Kreatif, yang penting timnya solid," jawab Mari Elka.

Sementara itu, Senator asal Bengkulu Eni Khairani, mempertanyakan tentang upaya mewujudkan kota kreatif di berbagai daerah di Indonesia.

"Apa upaya dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kota keatif di Indonesia, karena kota kreatif akan mampu meningkatkan lapangan kerja," tutur Eni.

Mari Elka menjawab bahwa sudah banyak contoh kota kreatif Indonesia yang sudah sukses seperti Surabaya, Banyuwangi, Bandung serta Bantaeng, Menurutnya, daerah-daerah tersebut telah berhasil meningkatkan kontribusi ekonomi masyarakat, dan kreativitas anak muda-anak muda kreatif.

Dalam rapat itu, beberapa isu strategis yang dibahas antara lain; ketersediaan SDM kreatif yang profesional dan kompetitif; ketersediaaan bahan baku sumber daya alam dan sumber daya budaya; industri kreatif yang berdaya saing, tumbuh dan beragam; ketersediaan pembiayaaan yang sesuai, mudah diakses dan kompetitif; perluasan pasar bagi karya, usaha, orang kreatif; ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif; serta kelembagaan dan iklim usaha yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA