Anggota DPR: Mobnas Berbahan Bakar Gas Lebih Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 11 Februari 2015, 15:20 WIB
Anggota DPR: Mobnas Berbahan Bakar Gas Lebih Tepat
bahan bakar gas/net
rmol news logo Wacana mobil nasional (mobnas) kembali menghangat setelah dimulainya kerjasama perusahaan milik AM Hendropriyono yaitu Adiperkasa Citra Lestari, dengan produsen mobil asal Malaysia, Proton.

Namun, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek) membantah hal itu. Kemenristek menyatakan hanya akan membuat mobnas bertenaga listrik.

Menristek, Muhammad Nasir, mengungkapkan riset institusinya fokus pada mobnas bertenaga listrik. Hal itu untuk menyiasati jumlah persediaan BBM yang semakin terbatas.

Riset dan pengembangan yang dilakukan Kemenristek dengan mobnas berbahan bakar listik itu sedang dalam tahap evaluasi dan diuji oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaikhul Islam, punya pemikiran yang berbeda.

Menurutnya, Kemenristek sebagai mitra kerja Komisi VII sebaiknya tidak hanya fokus pengembangan mobnas berbasis listrik.

Mobnas berbahan bakar gas atau Compressed Natural Gas (CNG) lebih tepat dikembangkan di Indonesia.

"Kalau mobnas berbasis listrik, infrastruktur ketenagalistrikannya bagaimana? Untuk kebutuhan listrik primer saja kita masih susah. Kalau menggunakan gas atau CNG, saya pikir lebih tepat,” kata Syaikhul dalam rapat kerja dengan Kemenristek, Jakarta, Rabu (11/2).

Selain ramah lingkungan, lanjut Syaikhul, Indonesia memiliki cadangan gas yang melimpah. Cadangan gas yang banyak itu harus dijadikan dasar dalam pengembangan mobnas ke depan.

"Cadangan gas kita itu banyak. Itu saja yang dijadikan dasar dalam pengembangan mobnas ke depan. Apalagi kami di Komisi VII DPR telah mendorong agar Pertamina membangun SPBG (stasiun pengisian gas) sebanyak mungkin," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA