"Kami mengetuk nurani Presiden untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah yang tegas, cepat dan tepat. Untuk mengakhiri dan menyelesaikan perselisihan dan kemelut antara KPK dengan Polri sesuai konstitusi," kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dalam jumpa pers bersama tokoh lintas agama di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta (Kamis, 5/2).
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi tidak perlu ragu mengambil keputusan tegas untuk menyelesaikan kisruh Polri dengan KPK. Dengan syarat, sikap tegas yang diambil berangkat dari ketulusan hati nurani bukan untuk kepentingan tertentu.
"Menyerukan Presiden untuk mengangkat kepemimpinan Polri dengan mengutamakan kredibilitas, integritas, dan kapabilitas," beber Kiai Said.
Selain itu, para tokoh lintas agama juga mendukung institusi KPK maupun Polri untuk menjalankan tugasnya menegakan hukum dalam kerangka pemberantasan korupsi di Indonesia, dan meningkatkan akuntabilitas masing-masing.
"Mendorong semua pihak agar menghentikan kriminalisasi, dan tidak menjadikan KPK dan Polri sebagai alat kepentingan politik individu dan kelompok," demikian Kiai Said.
Selain Kiai Said, tokoh lintas agama yang menandatangani pernyataan seruan moral untuk Presiden Jokowi antara lain intelektual dan tokoh agama Shikh HS Dillon, perwakilan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Ignatius Harianto, dan Direktur Indonesian Conference and Religion for Peace (ICRP) Ulil Abshar Abdallah.
Serta perwakilan-perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Budhayana Indonesia, perwakilan Syiah, Komunitas Shikh Tangerang Selatan, perwakilan agama Tao, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Persatuan Warga Kerohanian Sapta Dharma (Persada), perwakilan Ahmadiyah, dan Komnas HAM.
[rus]
BERITA TERKAIT: