Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat dihubungi wartawan (Jumat, 23/1).
"Artinya semua orang punya masa lalu, Bareskrim punya alasan kuat, tinggal dibuktikan Bareskrim," katanya.
Penangkapan tersebut, lanjutnya, merupakan konsekuensi dari lembaga yang memiliki kewenangan yang sama. KPK mempunyai kewenangan untuk menangkap, begitu juga dengan Polri.
"Ini konsekuensi dari lembaga yang punya kewenangan yang sama. Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilkan Kepolisian," tandasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: