Ketua Umum Semari, Andi Zaidul Khair, menilai penolakan tersebut sebagai "manuver politik" dan bentuk ikut campur pemerintahan pusat terhadap politik anggaran di daerah.
"Mendagri sebagai perpanjangan tangan pemerintahan pusat sebaiknya tidak bermain politik, ia harus objektif dan bebas dari kepentingan partai politik," katanya lewat keterangan pers, Jumat (12/12).
Pihaknya juga menyesalkan pernyataan Mendagri yang secara terang-terangan mengatakan terdapat anggaran "bodong" dalam RAPBD Provinsi Riau Tahun 2015.
"Terlalu jauh bila Mendagri mengatakan demikian. Seharusnya ia membeberkan kepada publik anggaran apa yang dimaksud agar tidak memberikan preseden buruk terhadap pemerintahan daerah," tegas Zaidul
Hal senada diungkapkan aktivis Konfederasi Organisasi Daerah Nusantara (Kodenusa), Usep Mujani. Ia mengingatkan, Mendagri seharusnya dapat memberikan supervisi dan pengawasan bila terdapat masalah administratif, bukan melontarkan pernyataan yang merendahkan pemerintahan daerah.
"Mendagri sudah keterlaluan bila mengumbar pernyataan yang tidak sepatutnya. Kami berharap pemerintahan pusat mendorong pemerintahan daerah untuk bekerja cepat bukan sebaliknya," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa APBD Provinsi Riau tahun 2015 yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD Riau sekitar Rp 10,7 triliun bermasalah, dan terancam tidak ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riadmadji mengatakan permasalahan tersebut disebabkan APBD Riau yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah bukan hasil pembahasan antara Pemprov Riau dengan DPRD, melainkan APBD hasil revisi Gubernur Riau H Anas Maamun yang kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sedangkan, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencoret alokasi sejumlah mata anggaran yang diduga bodong dan disusupkan dalam APBD Riau Tahun 2015. Nilainya cukup fantastis, yaitu mencapai Rp100 miliar.
[ald]
BERITA TERKAIT: