Pasalnya, Demokrat sudah menyatakan bukan bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) maupun bagian dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada wartawan dalam rilisnya, Jumat (5/12).
Jajat menilai, penolakan dari Golkar bukan hal baru. Sejak awal dikeluarkannya Perppu oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semasa menjabat Presiden RI, Golkar sudah menyatakan menolak.
Mengingat posisi penting Partai Golkar dalam KMP, bukan tidak mungkin sikap dari Partai Golkar akan diikuti semua partai yang tergabung dalam KMP.
"Nasib dari Perppu tentang Pilkada langsung akan bergantung bagaimana dari sikap DPR dalam paripurna nanti. Jika mayoritas anggota DPR menolak, maka DPR harus membuat UU penolakan atas Perppu tersebut untuk menghindarkan terjadinya kekosongan hukum," kata Jajat.
Dia tambahkan, sikap politik "abu-abu" yang diperagakan Partai Demokrat saat ini akan merusak citra partai itu sendiri.
"Polemik dari pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini dilahirkan pemerintahan SBY dan Demokrat, walau pada akhirnya harus dibatalkan dengan terbitnya Perppou pilkada langsung," tutup Jajat.
[ald]
BERITA TERKAIT: