"Hak interpelasi DPR dijamin oleh konstitusi, jadi sah-sah saja," sebut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengatakan, Senin (24/11).
Ipang mengatakan, meski nanti DPR mengunakan hak interpelasinya, tetap saja harga BBM tidak akan turun. Seharusnya, sambung dia, DPR harus lebih progresive menekan dan mengawasi pemerintah. Ke depan, kenaikan BBM harus mendapat persetujuan dari DPR, tidak boleh pemerintah arogan dan semena-mena menaikkan BBM dengan alasan defisit APBN sehingga tak perlu dibahas bersama DPR.
"Fungsi kontrol DPR hampir tak kita rasakan, saya ingin katakan DPR kecolongan oleh pemerintah, jangan sampai DPR itu dibodoh-bodohi pemerintah dengan ribuan reason menjadi alasan menaikkan BBM," terangnya.
"DPR kita jangan malu-maluin rakyat. Nah, kalau hak interpelasi ngak diwacanakan semakin tak terasa keberadaan DPR sebagai wakil rakyat yang setia mengontrol program dan kebijakan pemerintah," tambah Ipang.
[rus]
BERITA TERKAIT: