Pengamat: Hak Interpelasi BBM Sah-sah Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 24 November 2014, 04:23 WIB
Pengamat: Hak Interpelasi BBM Sah-sah Saja
gedung dpr/net
rmol news logo . Anggota DPR RI khususnya fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) hari ini (Senin 24/11) akan menggalang hak interpelasi, terkait kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM dan kompensasinya, tiga kartu sakti.

"Hak interpelasi DPR dijamin oleh konstitusi, jadi sah-sah saja," sebut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengatakan, Senin (24/11).

Ipang mengatakan, meski nanti DPR mengunakan hak interpelasinya, tetap saja harga BBM tidak akan turun. Seharusnya, sambung dia, DPR harus lebih progresive menekan dan mengawasi pemerintah. Ke depan, kenaikan BBM harus mendapat persetujuan dari DPR, tidak boleh pemerintah arogan dan semena-mena menaikkan BBM dengan alasan defisit APBN sehingga tak perlu dibahas bersama DPR.

"Fungsi kontrol DPR hampir tak kita rasakan, saya ingin katakan DPR kecolongan oleh pemerintah, jangan sampai DPR itu dibodoh-bodohi pemerintah dengan ribuan reason menjadi alasan menaikkan BBM," terangnya.

"DPR kita jangan malu-maluin rakyat. Nah, kalau hak interpelasi ngak diwacanakan semakin tak terasa keberadaan DPR sebagai wakil rakyat yang setia mengontrol program dan kebijakan pemerintah," tambah Ipang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA