Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya kepada
RMOL, Kamis (13/11).
Sebelumnya, Neta menyebut saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian. Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur. (Baca:
18 Penyidik Polri di KPK Diminta Batalkan Niatnya untuk Mundur).
Jelas Neta, setelah 'berguru' di KPK, keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri.
"Sebab itulah saya tidak setuju ke 18 penyidik itu mundur," ungkapnya.
Neta menambahkan, elit-elit KPK dan Polri perlu mengingatkan agar penyidik itu tidak mundur dan harus membantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian.
Namun, sambung dia, elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagi para penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun.
"Sehingga ada kepastian karir," tandas Neta.
[rus]
BERITA TERKAIT: