Dicabut atau Tidak, Moratorium TKI ke Saudi Tetap Timbulkan Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 12 November 2014, 00:53 WIB
Dicabut atau Tidak, Moratorium TKI ke Saudi Tetap Timbulkan Masalah
rmol news logo Sejak moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Saudi Arabia diterapkan sejak tahun 2011, ada sisi positif dan negatif yang ditimbulkan.

Sisi positifnya, kasus-kasus TKI mulai terungkap, meminimalisir permasalahan TKI dan menekan kedua negara untuk berbenah. Sedangkan sisi negatifnya, Pemerintah RI tidak memanfaatkan peluang tersebut untuk berbenah dan menekan pihak Saudi secara optimal. Selain itu masih maraknya penempatan TKI secara ilegal dengan menggunakan visa ziarah, visa umroh, dan melalui jalur negara lain.

"Dicabut atau tidaknya moratorium TKI ke Saudi tetap timbulkan masalah," ungkap Ketua Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan di Saudi Arabia, Sharief Rachmat, di Jeddah, dalam rilisnya (Selasa (11/11).

Menurutnya, selama ini pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja melalui Dirjen Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Reyna Usman, melakukan perundingan pencabutan moratorium. Seharusnya yang dilakukan lebih dulu adalah menekan pihak Saudi Arabia untuk membantu Pemerintah RI menyelesaikan kasus-kasus yang masih terbengkalai.

"Walaupun pihak Saudi sudah memiliki UU Perlindungan Tenaga Kerja Asing, tapi fakta di lapangan tidak direalisasikan secara adil," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri pun harus berani melakukan pembenahan Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI). Meski harus diakui bahwa KBRI/KJRI di Saudi Arabia secara bertahap sudah mulai transparan dan melakukan pembenahan. Tetapi di sisi lain, hal tersebut belum optimal karena terkendala ulah jajarannya, khususnya local staff.

"Mereka masih terbiasa dengan pola lama yang angkuh, dan hal itu luput dari pantauan para atasannya karena pola itu timbul di lapangan. Ditambah lagi penempatan local staff yang tidak sesuai kemampuan," lanjutnya.

Sharief pun mengapresiasi Pemerintahan Joko Widodo yang secara bertahap mulai melakukan upaya-upaya pembenahan, pelayanan dan perlindungan. Di samping itu, ia menyarankan kepada Menteri Tenaga Kerja agar tidak menelan mentah-mentah laporan yang disampaikan pihak KBRI/KJRI.

"Akan lebih baik di kroscek dahulu di lapangan melalui perwakilan Partai Politik, aktivis, atau sejenisnya. Sebab kami pernah mendapati manipulasi laporan yang dibuat Perwakilan RI Saudi Arabia. Salah satunya kasus TKI Formal dari perusahaan Al Melaf yang hingga saat ini nasib kasusnya belum jelas sejak tahun 2010," ungkap Sharief.

Sharief pun membantah pernyataan pejabat kementerian yang menilai bahwa TKI Formal di Saudi Arabia tergolong aman. Banyak kasus TKI Formal di Saudi Arabia yang menghadapi masalah, selain itu visa formal pun menjadi modus pintu masuk untuk menempatkan pekerja informal.

"Kami akan bantu beri saran dan informasi, karena Saudi dulu dan sekarang berbeda. Saya yakin Pak Jokowi saat ini akan tetap mempertahankan moratorium ke Saudi Arabia hingga permasalahan yang ada tuntas," tutup politisi PDIP yang sudah 28 tahun berada di Saudi Arabia ini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA