Menurut Ketua DPW PKB Kalsel M Zairullah Azhar program ini sesuai keputusan rapat 12 Mei lalu yang diselenggarakan di Banjarmasin. Langkah yang dilakukan ini untuk menghargai suara caleg yang tidak terpilih pada pemilu tadi. Satu suara dihargai Rp 500.
"Suara mereka (caleg) yang tidak terpilih pada pemilu tadi kami hargai suaranya senilai Rp500 per suara," ucap Zairullah sebagaimana dikutip
JPNN (Minggu, 9/11).
Langkah ini, lanjut Zairullah, adalah salah satu pemberi semangat. Selain itu, uang perjuangan ini juga ditujukan untuk menumbuhkan jiwa persaudaraan antaranggota, dan mempertahankan integritas komitmen kebersamaan untuk membersarkan partai.
Uang perjuangan ini diperoleh dari uang gaji anggota legislatif terpilih. Gaji para anggota dewan dari PKB tersebut dipotong sebesar 50 persen, 40 persennya untuk para caleg yang tidak terpilih tadi, 10 persennya untuk partai.
"Uang perjuangan yang diberikan kepada mereka berasal dari uang gaji anggota legislatif yang sekarang duduk di dewan," tegasnya.
"Kita harus menghargai suara mereka yang tidak terpilih, suara mereka juga membantu penambahan kursi di dewan, jadi kita tidak boleh lupa dengan jasa mereka," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: