FSP BUMN Bersatu: Kenaikan BBM Tingkatkan Korupsi dan Ketimpangan Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 08 November 2014, 15:52 WIB
FSP BUMN Bersatu: Kenaikan BBM Tingkatkan Korupsi dan Ketimpangan Sosial
ilustrasi/net
rmol news logo Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga Rp 3.000 per liter patut dicurigai sebagai jalan bagi kepentingan terselubung kroni-kroni Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta kepentingan asing.

Humas Badan Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono, mengatakan, kecurigaan itu diperkuat propaganda lewat media media partisan, LSM dan media asing. Menurutnya, ini mirip dengan model propaganda yang dilakukan Presiden SBY ketika akan menaikkan harga BBM.

"Dari hasil temuan browsing di internet, sejak Joko Widodo dilantik ada ribuan artikel baik dari media partisan Jokowi maupun media asing yang mendukung kenaikan harga BBM. Karena itu, kami mengimbau pada masyarakat agar jangan terpengaruh dengan propaganda menyesatkan," ujar Tri Sasono dalam rilisnya (Sabtu, 8/11).

Menurut FSP, ketika pemerintahan SBY beberapa kali mengurangi subsidi BBM, yang dihasilkan hanya mega korupsi yang menggurita di sektor pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur pendidikan, belanja alutista dan bantuan sosial. Contohnya pembelian armada Busway dan Proyek Hambalang.

Selain itu, terjadi ketimpangan pendapatan di Indonesia yang meningkat cukup pesat. Koefisien Gini, indikator standar ketimpangan pendapatan, setelah cukup stabil pada level moderat (sekitar 0.33) di akhir 1990-an, mulai meningkat dari 0.33 di tahun 2004 menjadi 0.41 di tahun 2014. Ini merupakan angka koefisien Gini tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah.

Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai negara yang relatif tinggi ketimpangan pendapatannya. Seperti di tahun 2002 misalnya, 20 persen kelompok terkaya menikmati sekitar 41 persen pendapatan nasional. Sepuluh tahun kemudian di tahun 2012, kelompok ini menikmati hampir setengah pendapatan nasional (49 persen). Sementara itu kelompok 40 persen termiskin, ketika tahun 2002 menikmati 20 persen pendapatan nasional, pada tahun 2012 hanya menikmati 16 persen pendapatan nasional

"Inilah bukti konkret kenaikan harga BBM mengakibatkan kenaikan tren ketimpangan pendapatan. Di perkotaan, ketimpangan cenderung lebih tinggi daripada di pedesaan, demikian juga di kota-kota besar," ujar Tri Sasono. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA