
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan mulai tahun depan o
ne stop service alias layanan terpadu satu atap wajib diberlakukan pemerintah daerah.
Bila ada provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memberlakukan layanan satu atap, maka dana alokasi khusus (DAK) daerah itu akan dikurangi.
Demikian disampaikan Jokowi saat menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Negara Jakarta pagi ini (Selasa, 4/11). Rakornas ini dihadiri seluruh menteri dan gubenur se-Indonesia.
Jokowi mengatakan, masalah perizinan investasi menjadi perhatian pemerintahannya bersama JK.
Mantan Gubernur Jakarta ini menjelaskan, ia sudah banyak melihat daerah menerapkan layanan satu atap perizinan, guna membuat mudah investor masuk. Namun ada beberapa daerah belum meberlakukannya, sampai ada yang mengurus izin usaha selama enam bulan lamanya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.