Mahasiswa: Perguruan Tinggi Islam Harus di Bawah Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 29 Oktober 2014, 12:32 WIB
Mahasiswa: Perguruan Tinggi Islam Harus di Bawah Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi
ilustrasi/net
rmol news logo Koalisi Mahasiswa UIN (KMU) menunggu terobosan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk membuat solusi atas pengelolaan universitas Islam di seluruh Indonesia.

"Kami mendesak Presiden Jokowi agar seluruh pendidikan tinggi dikelola oleh satu kementerian, yaitu kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi," ujar jurubicara KMU, Sintia Aulia Rahmah, di Jakarta, Rabu (29/10).

Dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla, ada dua kementerian yang hampir sama atau banyak bersinggungan satu sama lain dalam tugas mengelola pendidikan tinggi, yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

Menurut aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, Kementerian Agama yang terlalu banyak membuat perguruan tinggi Islam tidak terurus dan berakibat pada daya saing kampus.

"Kementerian Agama lebih ideal fokus memikirkan soal-soal yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama," ujar Sintia.

Selain itu, ia menambahkan, perguruan tinggi Islam harus didorong untuk mengembangkan fakultas keilmuannya ke semua sektor seperti teknik sipil, pertambangan, perminyakan dan lain-lain.

"Sifat unik dari perguruan tinggi Islam tidak bisa dihilangkan, karena memiliki ciri khas keagamaan. Namun, kami melihat perguruan tinggi Islam akan lebih fleksibel jika di bawah naungan kementerian riset dan pendidikan tinggi nantinya," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA