Tahun 2004, Harta Rini Soemarno Capai Rp 48 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Oktober 2014, 14:01 WIB
Tahun 2004, Harta Rini Soemarno Capai Rp 48 Miliar
rini m soemarno/net
rmol news logo Mantan Ketua Tim Transisi, Rini Mariani Sumarno resmi menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Kabinet Kerja yang dikomandoi Presiden Joko Widodo dan Wakilnya, Jusuf Kalla. Rini juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Lalu berapa harta kekayaan Rini?

Dalam laporan harta kekayaan yang tercantum di situs resmi milik KPK, hartanya mencapai Rp48 miliar dan hutang sebesar 236.000 dolar AS. Jumlah itu ‎turun dibanding pada saat dia melaporkan harta sebagai Menteri pada 3 September 2001 yakni sebesar Rp 73.987.804.608 dan 351.361 dolar AS.

Harta Rini terbagi menjadi dua. Ada harta tak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak senilai Rp 28.505.998.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah yakni di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk harta bergerak, Rini diketahui memiliki delapan unit kendaaan roda empat dari berbagai merek. Jumlah nilai kendaraannya itu mencapai Rp 3.393.000.000.

Sementara untuk harta bergerak lainnya, Rini memiliki aset berupa batu mulia, barang seni dan antik, logam mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 1.077.000.000 dan 214.000 dolar AS. Dia juga memiliki surat-surat berharga yang nilainya mencapai Rp 75.704.671.316.

Selain harta kekayaan, Rini juga tercatat mempunyai hutang sebanyak Rp 66.133.280.000 dan 1.450.000 dolar AS. Hutang itu meningkat dari laporan sebelumnya yakni sebesar Rp 41.134.000.000.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan nama Rini Sumarno yang diangkat baru diangkat sebagai Menteri BUMN satu dari delapan nama bermasalah menurut KPK. Rini yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan jadi Ketua Tim Transisi Jokowi-JK kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus. Rini, misalnya, diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini masih dalam proses penyelidikan KPK. Terkait kasus ini Rini bahkan pernah diperiksa penyidik anti rasuah itu.

Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Rini juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Dalam proses imbal dagang itu, ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA