AMPG: Slogan Golkar Belum Terwujud dalam Tindakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 24 Oktober 2014, 16:57 WIB
AMPG: Slogan Golkar Belum Terwujud dalam Tindakan
net
rmol news logo Slogan Partai Golkar "Suara Golkar Suara Rakyat" mendapat kritik dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Sekjen AMPG, M. Sarmudi, merefleksikan slogan tersebut pada diskusi mingguan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) bertajuk "Refleksi Suara Golkar Suara Rakyat ; Menegaskan Eksistensi Parpol Dalam Kehidupan Demokrasi Indonesia" di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta (Jumat, 24/10).

Ia menjelaskan bahwa secara harfiah slogan tersebut sangat progresif. Bahkan mampu menggeser posisi Golkar dari kanan menjadi sedikit menengah. Slogan itu mengubah citra Golkar dari partai kelompok elite menjadi partai yang merepresentasikan kehendak rakyat.

"Partai selama ini diindikasikan jauh dari rakyat, tapi slogan ini adalah gambaran kemajuan yang cukup berarti seperti Tony Blair mendorong partai buruh dari kiri ke agak tengah," jelasnya.

Namun sayang, implementasi slogan ini masih belum jelas di lapangan. Menurutnya, saat ini belum ada produk UU yang berlandaskan slogan "Suara Golkar Suara Rakyat" dihasilkan di parlemen.

Hal itu, lanjut Sarmuji, karena DPP Golkar tidak punya badan yang difungsikan untuk menerjemahkan slogan. Semestinya DPP yang mengkaji dan merumuskan apa kebijakan yang sesuai dengan slogan itu. Kemudian, DPP memberi tahu ke fraksi mengenai tindakan apa yang harus dilakukan.

"Harusnya ada komite DPP yang bisa menjabarkan, baik dari pengelolaan organisasi maupun isu-isu yang ada. Sehingga ada UU yang ditelurkan sesuai slogan," tandasnya.

Seri diskusi AMPG kali ini dihadiri pembicara Sekjen PP AMPG M Sarmuji, akademisi dari FISIP UI Dr. Chusnul Mar'iyah MA, dan Wasekjen Golkar Mujib Rohmat. Sementara Ketua Umum Aburizal Bakrie datang sebentar untuk memberi sambutan dan meresmikan acara diskusi mingguan AMPG ini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA