Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan situasi masih alot menyangkut pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Dia menuding Koalisi Merah Putih tidak mau membagi posisi.
Kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/10), Pramono menegaskan, sesuai pasal 284 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak akan ada pemilihan bila tidak mencapai kuorum.
"Kami berharap musyawarah mufakat, biar tidak terlalu lama. Pengalaman kita sebelumnya selalu ada musyawarah mufakat," katanya, dikutip dari
Antara.
Sebelumnya anggota fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya tidak dapat hanya dilakukan fraksi yang telah menyerahkan susunan anggotanya. Sampai saat ini, ada lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP, yang belum menyerahkannya ke sidang paripurna.
Menurut dia, saat ini cuma dibutuhkan komitmen untuk bermusyawarah dalam penentuan pimpinan Komisi. Mesti ada komitmen membagi rata, bukan malah memborong paksa dengan cara-cara yang tidak elok.
[ald]
BERITA TERKAIT: