Sah, Joko Widodo dan Jusuf Kalla Menjabat Presiden dan Wakil Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 20 Oktober 2014, 10:34 WIB
Sah, Joko Widodo dan Jusuf Kalla Menjabat Presiden dan Wakil Presiden
rmol news logo Tepat pukul 10.27 WIB, presiden terpilih Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatannya di depan 672 anggota MPR, DPR dan DPD, dan para tamu kehormatan serta utusan negara sahabat yang menghadiri ruang rapat paripurna I, kompleks parlemen, Jakarta.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Jokowi di bawah naungan kibat suci Al Quran.

Sumpah jabatan dilanjutkan oleh wakil presiden terpilih Jusuf Kalla.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap wapres dengan nama beken JK itu.

Setelah keduanya mengucapkan sumpah, kemudian Jokowi dan JK menandatangani surat berita acara pelantikan.

Kemudian Jokowi melakukan pertukaran tempat duduk kepresidenan dengan presiden yang sudah berlalu, Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian juga wakil presiden yang berlalu, Boediono, mempersilakan Jusuf Kalla duduk di tempat duduk yang sebelumnya ditempatinya.

Sesuai aturan konstitusi, masa jabatan keduanya akan berakhir 20 Oktober 2019. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA