Publik Menunggu "Revolusi Mental" Fakta Perubahan atau Pencitraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 20 Oktober 2014, 01:39 WIB
Publik Menunggu "Revolusi Mental" Fakta Perubahan atau Pencitraan
neta s pane/net
rmol news logo Dilantik jadi presiden, Joko Widodo perlu segera menata sistem hukum dan membenahi institusi hukum, seperti Polri, Kejaksan dan Kementerian Hukum HAM.
Tujuannya agar Revolusi Mental Jokowi mampu segera memberantas mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak dan mafia migas yang selama ini menghancurkan Indonesia.

"Jokowi agar menempatkan figur yang berintegritas, berkapabilitas, berkomitmen dan tidak menutup-nutupi kekayaannya untuk posisi Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Hukum HAM," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (19/10).

Memang posisi Kapolri tidak satu paket dalam Kabinet Indonesia Hebat. Sebab penetapan Kapolri harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun pergantian Kapolri perlu segera dilakukan untuk menjalankan konsep Revolusi Mental Jokowi.

Jelas Neta, jika tidak membenahi Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum HAM, konsep Revolusi Mental Jokowi hanya sekadar wacana dan angan-angan. Selama ini perubahan tidak berjalan maksimal karena kepolisian kejaksaan dan kementeri hukum HAM tidak dibenahi dengan maksimal. Akibatnya mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak dan mafia migas menggerogoti Indonesia.

"Mafia hukum misalnya telah memperdaya Indonesia dengan aksi para bandar narkobanya, memanjakan para koruptor dan memutar balikkan hukum. Para bandar narkoba dan koruptor mendapat keistimewaan remisi maupun pembebasan bersyarat. Mafia proyek selalu diistimewakan untuk mendapatkan proyek-proyek besar di berbagai instansi. Diduga mereka bekerjasama dengan oknum-oknum legislatif," imbuhnya.

Mafia pajak kerap melindungi pengemplang pajak. Ke depan, sambung Neta, Revolusi Mental Jokowi harus mendorong pemeriksaan pajak para pejabat partai dan legislatif. Partai politik dan legislatif jangan dijadikan tempat berlindung para pengemplang pajak. Polri dan kejaksaan harus memburu para pengemplang pajak yang 'bersembunyi' di parpol dan legisltif. Begitu juga para mafia migas harus segera dibasmi Revolusi Mental Jokowi.

Neta menambahkan, dengan adanya perubahan signifikan di Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum HAM, Revolusi Mental Jokowi bisa berjalan efektif untuk memburu 'musuh negara' yang selama ini menggerogoti dan menghancurkan Indonesia di segala bidang.

"Jika Jokowi tidak segera bekerja cepat dan tidak segera membenahi ketiga institusi tersebut dikhawatirkan Jokowi malah dipecundangi para mafia, yang selama ini menguasai segala lini. Publik saat ini sedang menunggu, apakah Revolusi Mental Jokowi akan menjadi fakta perubahan negeri ini atau sekadar imajinasi untuk pencitraan," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA