Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada
RMOL, Kamis (16/10).
Untuk itu Neta menyarankan, Jokowi yang akan dilantik bersama JK pada 20 Oktober nanti, segera melakukan pergantian terhadap Kapolri Jenderal Sutarman. Ia menjelaskan, ada tiga alasan kenapa Kapolri harus segera diganti.
Pertama, pergantian ini berkaitan dengan konsep Revolusi Mental. Polri sebagai hulu penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam pembenahan Revolusi Mental yang digagas Jokowi.
Kedua, para relawan Jokowi-JK kecewa dengan elit-elit Polri karena hingga saat ini kasus Obor Rakyat yang dinilai telah menghina Jokowi di masa kampanye Pilpres 2014 tak kunjung diproses hingga tuntas.
"Tragisnya, elit-elit Polri malah membalikkan situasi, seolah kasus itu tidak bisa dituntaskan karena Jokowi tidak mau diperiksa penyidik," ujar Neta.
Ketiga, pergantian Kapolri ini untuk menciptakan suasana baru dan kinerja baru di lingkungan kepolisian terbentuknya pemerintahan baru Kabinet Indonesia Hebat.
"Pergantian ini dinilai penting dan strategis agar terciptanya Polri baru dalam pemerintahan baru yang membawa konsep pembangunan hukum yang baru dengan semangat Revolusi Mental. Diharapkan, pergantian Kapolri terjadi beberapa saat setelah Jokowi membentuk Kabinet Indonesia Hebat," imbuhnya.
Neta menilai, sedikitnya ada delapan jenderal yang pantas menggantikan Sutarman. Yakni, empat jenderal bintang tiga (Komjen) dan empat jenderal bintang dua (Irjen). Mereka adalah Komjen Budi Gunawan, Komjen Suhardi Alius, Komjen Anang Iskandar, Komjen Badroeddin Haiti, Irjen Anton Setiadi, Irjen Pudji Hartanto, Irjen Syafruddin dan Irjen Unggung Cahyono.
[rus]
BERITA TERKAIT: