Jimly Asshiddiqie: Impeachment Presiden Lebih Sulit dari Mengubah UUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 09 Oktober 2014, 09:47 WIB
Jimly Asshiddiqie: Impeachment Presiden Lebih Sulit dari Mengubah UUD
Jimly Asshiddiqie/net
rmol news logo . Mantan Ketua Mahkamah Konstitisi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan pemakzulan (impeachment) presiden sangat sulit terjadi selama sang presiden tidak terbukti melanggar hukum.

"Impeachment lebih sulit daripada mengubah UUD 1945, karena membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR, sulit dibayangkan impeachment terjadi di Indonesia," tegas Ketua DKPP ini dalam keterangannya, Kamis (9/10).

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa posisi presiden Republik Indonesia sangatlah kuat, bahkan lebih kuat daripada Presiden Amerika Serikat. (Baca: Jimly Asshiddiqie: Posisi Presiden RI Lebih Kuat Ketimbang Presiden AS).

Pernyataan Jimly ini untuk menjawab keresahan sebagian masyarakat terkait posisi parlemen yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP).

Jimly juga menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja secara inklusif.

"Semua pihak harus membuka diri, kuncinya inklusifisme di semua bidang, jangan mengedepankan ego masing-masing karena akal sehat akan menuntun kita pada kebenaran," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA