"Sebagai penyokong demokrasi, kami tidak boleh membiarkan BDF berlangsung. Kami akan unjuk rasa menghadang para peserta, supaya mereka langsung angkat koper dan meninggalkan arena," ujar Ketua DPP Bidang Aksi, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Syafti Hidayat, di Jakarta Kamis (9/10).
Ia mengatakan, SBY harus dilihat sebagai sosok yang dalam kapasitasnya sebagai presiden dan kepala pemerintah, menjadi pihak yang mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) kepada DPR, agar Pilkada diubah dari Pilkada langsung menjadi Pilkada via DPRD.
Kemudian, adalah SBY juga yang memerintahkan "serdadu Demokrat" agar meninggalkan sidang paripurna DPRD, sehingga kelompok pendukung Pilkada via DPRD menang telak.
"Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) hanya membuktikan SBY memang raja munafik," tegas Syafti Hidayat.
Bara JP mengingatkan, penerbitan Perppu oleh SBY jangan dipandang sebagai bukti bahwa dia menyelesali inkonsistensi dalam melindungi hak politik rakyat, justru menjadi bukti bahwa SBY hendak menjadi pahlawan kesiangan.
"Tanpa Perppu, UU Pilkada via DPRD pasti batal di meja Mahkamah Konsitutusi (MK), maka SBY jangan merasa berjasa," imbuhnya dalam keterangan tertulisnya.
Syafti Hidayat menambahkan, dengan kesemua dosa demokrasi SBY, maka BDF tidak relevan dilaksanakan. Indonesia malah akan bertambah malu, ada forum demokrasi semacam BDF yang diadakan perampas hak politik rakyat.
[rus]
BERITA TERKAIT: