Menurutnya, usul ini sebagai solusi untuk memecahkan kebuntuan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat serta mencegah terjadinya kericuhan seperti saat pemilihan Ketua DPR.
"Dengan unsur DPD menjadi Ketua MPR, bukan berarti nantinya DPD memihak salah satu koalisi. Saya menyakini DPD akan tetap pada khittahnya yang independen dan berdiri di atas semua golongan atau memihak kepentingan rakyat," ujar Fahira dalam keterangannya kepada RMOL sesaat lalu, Selasa (6/10).
Pimpinan MPR ke depan, tambah Fahira, harus bisa menaikkan posisi tawar DPD di Parlemen agar posisi DPD bisa dikuatkan melalui amandemen UUD 1945.
"Parpol harus memandang DPD sebagai mitra sejajar (dengan DPR), jangan hanya memperhitungkan saat suara kita (DPD) diperlukan saja," ungkapnya, sambil berharap proses pemilihan Ketua MPR berjalan tertib dan mengutamakan mufakat.
[rus]
BERITA TERKAIT: