Demikian ditegaskan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, menyikapi Sidang Peripurna DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Pilkada.
"Kami juga menyesalkan sikap dari Fraksi Demokrat yang memilih untuk walk out dalam persidangan, padahal Fraksi Partai Hanura telah menyatakan mendukung sepenuhnya usulan yang dilontarkan oleh Fraksi Demokrat," ujar Wiranto dalam rilisnya.
Wiranto menegaskan bahwa Pilkada langsung oleh rakyat merupakan bentuk pengakuan tertinggi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Untuk itu dengan mengembalikan kedaulatan untuk memilih kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah yang menciderai demokrasi," tambah mantan Panglima ABRI itu.
Menurut Wiranto, dengan aksi Fraksi Demokrat tersebut, rakyat Indonesia jadi mengerti partai mana saja yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kedaulatan rakyat, dan mana yang hanya melakukan manuver hanya untuk pencitraan semata padahal faktanya ikut andil dalam ditetapkannya Pilkada melalui DPRD.
Pada Jumat dinihari (26/9), Rapat Peripurna DPR RI menetapkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD melalui voting. Dengan komposisi suara 226 yang menerima dan 135 yang menolak.
Namun, pada saat-saat terakhir jelang voting Fraksi Demokrat melakukan
walk out dengan dalih usulannya tidak diakomodasi oleh rapat paripurna.
[ald]
BERITA TERKAIT: