Mengakar Secara Historis, Kementerian Agama Warisan Kerajaan Maratam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 18 September 2014, 13:02 WIB
Mengakar Secara Historis, Kementerian Agama Warisan Kerajaan Maratam
ilustrasi/net
rmol news logo Kementerian Agama memiliki nilai-nilai historis yang mengakar di Indonesia karena merupakan warisan dari zaman kerajaan Marataram.

"Pada saat itu ada bagian khusus sebagai manifestasi fungsi Sultan Mataram sebagai Khalifatullah yang berarti menjadi pimpinan negara sekaligus pimpinan agama. Namun hal itu harus dibantu oleh sebuah struktur yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Agama," kata cendikiawan muslim Sudarnoto A Hakim ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 18/9).

Selain itu, jelanya, Kementerian Agama menunjukkan bahwa dalam tata negara Indonesia diberikam ruang bagi urusan agama yang ditangani oleh kementerian tersendiri.

"Sekaligus membuktikan bahwa Indonesia bukan negara Sekuler dan bukan juga negara Islam. Buktinya apa? Kita masih menggudangan UU dan berlandaskan Pancasila," sambungnya.

Karena itu wakil rektor bidang kemahasiswaaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu menentang isu soal penghapusan Kementerian Agama.

"Seharusnya justru ada pengembangan fungsi atau penguatan kelembagaan itu," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA