Kata Siapa Pilkada Lewat DPRD Bikin KPU Nganggur?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 10 September 2014, 09:08 WIB
Kata Siapa Pilkada Lewat DPRD Bikin KPU <i>Nganggur</i>?
Yandri Susanto/net
rmol news logo Tidak benar Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menganggur jika pilkada lewat DPRD diterapkan.

Banyak kalangan mengatakan, apabila pilkada (gubernur bupati/walikota) dilakukan lewat DPRD, maka akan mengurangi tupoksi dan kinerja KPU, terutama KPU daerah.

"Pilkada lewat DPRD bukan membuat KPU menganggur," kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto kepada redaksi, Rabu (10/9).

Menurutnya, KPU tetap dapat berkerja maksimal jika pilkada lewat DPRD tetap dilakukan.

"KPU tetap memproses pendaftaran (gubernur bupati/walikota). KPU juga akan melakukan uji publik, apakah sang calon bersih atau tidak," ujar Yandri.

"Intinya, pilkada langsung atau pilkada lewat DPRD, KPU tetap memiliki wewenang penuh," tambah Ketua Umum Barisan Muda PAN ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA