PKS yang awalnya ngotot pilkada dipilih lansung masyarakat, kini satu suara dengan Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN dan PPP pilkada lewat DPRD.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengatakan, PKS telah memutuskan mengubah keputusan dari pilkada langsung ke DPRD.
"PKS ada pergeseran," ujarnya dia seperti dilasnir dari
JPNN kemarin (Senin, 8/9).
Hakam menjelaskan, hasil rapat pimpinan fraksi telah mengagendakan sidang paripurna terkait pengesahaan RUU Pilkada 25 September.
"Paripurna ditetapkan 25 September. Kita akan merampungkan dulu proses panja dan tim perumus (RUU Pilkada)," ungkapnya.
Menurut Hakam, mulai hari ini akan dilanjutkan proses pembahasan di tingkat panja, tim perumus, dan tim sinkronisasi RUU Pilkada. Rapim sengaja memperpanjang tanggal pengesahan RUU Pilkada, mengingat masih banyak isu yang belum disepakati.
"Kita beri ruang untuk penyempurnaan rumusan, selambat-lambatnya sampai 23 September nanti," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: