Inilah Usul Penting Bila Ingin Mengembalikan Peradaban Laut Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 10 Agustus 2014, 18:14 WIB
Inilah Usul Penting Bila Ingin Mengembalikan Peradaban Laut Indonesia
ilustrasi/net
rmol news logo Tradisi maritim di nusantara hilang sejak Portugis merebut Temasek yang kini dikenal sebagai Singapura pada 1511. Saat itu, Temasek adalah salah satu wilayah terluar Kerajaan Sriwijaya.

Bila diasumsikan satu generasi sekitar 25 hingga 50 tahun maka dapat dikatakan bahwa tradisi laut di nusantara ini telah hilang selama 10 hingga 20 generasi.

Nah, bila sekarang keinginan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim betul-betul serius maka salah satu hal yang harus dilakukan adalah menjadikan berenang sebagai olahraga wajib siswa dari TK hingga SLTA.

Selain itu, seluruh tahapan pendidikan termasuk perguruan tinggi harus menjadikan kehidupan pantai dan laut sebagai budaya sehari-hari.

Dus artinya, dunia pendidikan harus mempersiapkan diri untuk mengembalikan budaya maritim ini dengan cara mempersiapkan sarana-prasarana terkait dengan budaya bahari antara lain, kolam renang.

Demikian pandangan mantan Kalakhar Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla RI), Laksdya TNI (Purn) Yosaphat Didik Heru Purnomo, mengenai strategi mengembalikan peradaban maritim Indonesia dalam keterangan yang diterima redaksi.

“Cara yang termudah untuk mengembalikan budaya bahari Indonesia adalah dengan menerapkan renang sebagai olah raga wajib di semua tahapan pendidikan. Sebagai tindak lanjut dari olah raga renang,  Indonesia harus mengadakan lomba berenang bebas di laut, di sungai atau di danau,” ujarnya.

Menurut mantan Wakasal yang pada tahun 2011 menerima penghargaan Guard of Nationalism dari Rakyat Merdeka Online ini, menjadi negara maritim tidak hanya soal pengembangan teknologi kelautan, melainkan juga soal kemauan dan kemampuan membangun budaya kelautan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA