Selain disampaikan dengan retorika yang cukup baik, substansi dan isi pidato dinilai sangat menggugah kesadaran tentang adanya ketidakjujuran dan kecurangan dalam rangkaian proses pelaksanaan pilpres.
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, meyakinkan Prabowo menyampaikan hal itu tentu bukan tanpa dasar. Sebelum sampai ke persidangan, fakta-fakta kecurangan telah dikumpulkan dan dipelajari secara cermat oleh tim Prabowo-Hatta.
"Saya yakin bahwa apa yang disampaikan Prabowo cukup mewakili kegelisahan masyarakat, khususnya mereka yang secara langsung melihat adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan," ujar dia kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 6/8).
Namun, katanya, karena waktu persidangan yang sangat singkat, dikhawatirkan tidak semua bukti dan saksi tentang adanya kecurangan itu dapat dibeberkan di persidangan. Padahal sebagaimana disampaikan dalam pidato Prabowo, tim Prabowo-hatta memiliki puluhan ribu bukti dan saksi yang siap diuji di hadapan majelis hakim konstitusi.
"Apalagi tadi, ketua majelis hakim mengatakan waktu persidangan sengketa pilpres ini sangat singkat. Jangan karena terburu waktu, justru kebenaran yang sesungguhnya tidak terungkap dan bahkan diabaikan," papar Saleh.
Dalam konteks inilah, menurut Saleh, majelis hakim konstitusi dituntut untuk benar-benar mengadili perkara ini demi tegaknya keadilan dan kedaulatan rakyat. Hak-hak konstitusional rakyat dalam pilpres harus dilindungi. Sudah semestinya, tidak satu pun suara rakyat yang boleh diselewengkan.
"Bagi tim Prabowo-Hatta, ini bukanlah sekedar persoalan kalah menang. Tetapi lebih substantif dari itu adalah bagaimana melindungi hak-hak konstitusional warga negara yang diduga telah diselewengkan. Itulah hakikat perjuangan tim Prabowo-Hatta yang harus disadari oleh semua pihak," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: