Tim berkantor di sebuah rumah di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor tim transisi diresmikan langsung oleh Jokowi siang tadi.
Langkah Jokowi menyusun tim transisi dinilai tergesa-gesa. Sebab, Jokowi maupun Prabowo masih memiliki peluang yang sama menjadi Presiden RI ke 7 yang akan dilantik 20 Oktober mendatang.
Jokowi memang sudah dinyatakan sebagai Presiden terpilih oleh KPU, tetapi gugatan Prabowo-Hatta di MK masih harus membuat rakyat maupun Presiden terpilih menunggu putusan akhir MK. Jadi, putusan Akhir MK lah yang bisa membatalkan atau menguatkan Keputusan KPU.
"
Ojo kesusu (jangan terburu-buru), semua kemungkinan masih dalam proses. Kita belum tahu apa yang akan menjadi keputusan MK," kata Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief, kepada redaksi (Senin, 4/8).
Dikatakan Andi Arief, tim transisi penting untuk memuluskan jalan serah terima jabatan, sekaligus‎ rakyat patut mendapatkan pemimpin baru. Dengan begitu juga pemerintahan baru bisa langsung fokus kepada masa depan dan kinerja pemerintah sambil menunggu pelantikan resmi 20 Oktober 2014. Namun diingatkan Andi Arief, tim transisi berlaku menunggu putusan hukum tetap terkait Pilpres.
Ada banyak contoh tim transisi di berbagai negara, namun pada umumnya tetap menunggu putusan hukum tetap misalnya Mahkamah Konstitusi seperti yang sedang berproses di Indonesia.
Di Filipina misalnya tim transisi bekerja setelah keputusan Comelec (KPU) dibawa ke kongres sebagai Mahkamah tertinggi penetapan Presiden berkekuatan hukum tetap. Arroyo memerintahkan pembantu tertingginya, sekretaris eksekutif Leandro Mendoza, membentuk tim transisi sesaat setelah kongres menetapkan Noynoy Aquino sebagai Presiden terpilih berkekuatan hukum tetap 10 Juni 2010. Fungsinya bekerjasama dengan pemenang pemilu ketika masa jabatan enam tahunnya berakhir 30 Juni 2010‎.
"Presiden SBY mengajak semua sabar soal tim transisi sampai MK menetapkan siapa presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, SBY akan proaktif berkomunikasi dengan presiden terpilih
Ide transisi pemerintahan dicetuskan Presiden SBY. Menurut SBY adanya transisi pemerintahan sangat diperlukan karena dengan begitu presiden dan pemerintahan baru tidak kehilangan arah saat mulai memimpin Indonesia.
Dikatakan lebih lanjut oleh Andi Arief, transisi pemerintahan dari era pemerintahan SBY ke pemerintahan penggantinya merupakan tradisi pertama kali yang dilakukan oleh bangsa kita dalam mempersiapkan pergantian kekuasaan yang damai dan mulus.
"Dengan begitu diharapkan pemerintahan baru sudah bisa bekerja serius dari hari pertama pelantikannya," pungkas dia.
[dem]