Ancaman Boikot PKS Cerminkan Ambisi Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 03 Agustus 2014, 08:27 WIB
Ancaman Boikot PKS Cerminkan Ambisi Kekuasaan
hasto kristanto/net
rmol news logo Pernyataan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gamari Sutrisno yang mengancam untuk memboikot sidang umum MPR dan untuk membentuk Pansus kecurangan di DPR mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan.

"Model kepungan kekuasaan tersebut sudah tidak relevan lagi dalam alam demokrasi sekarang ini. Saudara Gamari Sutrisno kami harapkan dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yg telah memilih Jokowi," kata Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Minggu, 3/8).

Hasto menegaskan bahwa bagi PDIP, dalam berpolitik itu semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi. Sebab Konstitusi merupakan nyawanya demokrasi.

"Jadi kalau ada ancam mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik  yang berkeadaban," tegas Hasto.

Hasto pun meminta Gamari untuk membaca konstitusi dengan seksama. Pasal 9 Ayat 2 UUD 1945 dengan tegas mengatakan bahwa jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka Presiden dan wapres bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung.

Amanat konstitusi tersebut, katanya lagi, menegaskan bahwa  basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wapres terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan sebagaimana disuarakan saudari Gamari Sutrisno. Bahkan sejarah mengajarkan, bagaimana Bung Karno dan Muhammad Hatta dipilih sebagai pres dan wapres secara aklamasi dalam Sidang PPKI.

"Karena itulah semua pihak sebaiknya membaca konstitusi dan suasana kebatinan rakyat sebelum bersikap," demikian Hasto.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA