"Model kepungan kekuasaan tersebut sudah tidak relevan lagi dalam alam demokrasi sekarang ini. Saudara Gamari Sutrisno kami harapkan dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yg telah memilih Jokowi," kata Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Minggu, 3/8).
Hasto menegaskan bahwa bagi PDIP, dalam berpolitik itu semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi. Sebab Konstitusi merupakan nyawanya demokrasi.
"Jadi kalau ada ancam mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik yang berkeadaban," tegas Hasto.
Hasto pun meminta Gamari untuk membaca konstitusi dengan seksama. Pasal 9 Ayat 2 UUD 1945 dengan tegas mengatakan bahwa jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka Presiden dan wapres bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung.
Amanat konstitusi tersebut, katanya lagi, menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wapres terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan sebagaimana disuarakan saudari Gamari Sutrisno. Bahkan sejarah mengajarkan, bagaimana Bung Karno dan Muhammad Hatta dipilih sebagai pres dan wapres secara aklamasi dalam Sidang PPKI.
"Karena itulah semua pihak sebaiknya membaca konstitusi dan suasana kebatinan rakyat sebelum bersikap," demikian Hasto.
[wid]
BERITA TERKAIT: