“(Membawa masalah ini ke MK) agar masyarakat tidak dibuat gaduh oleh klaim dan isu yang tak mendasar bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) melakukan kecurangan secara sistematis untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK,†demikian dikatakan Ketua Umum Jaringan Kemandian Nasional (Jaman) A. Iwan Dwi Laksono kepada redaksi malam ini (Jumat, 25/7).
Menurut Iwan, selain organisasi yang dia pimpin, dua organisasi pendukung Jokowi-JK lainnya, yakni Komite Rakyat Nasional (Kornas) yang dipimpin Abdul Havid Permana dan Sentral Gerakan Rakyat Jokowi-JK (Segera JJ) yang dipimpin Akrom Saleh juga punya sikap sama.
“Kami yakin bahwa putusan MK tidak akan mereka anggap adil jika tidak memenangkannya (Prabowo-Hatta). Karena dari awal watak Prabowo dan timses tidak bisa legowo dan bersikap dewasa atas proses demokrasi,†sambungnya.
Menurut Iwan dan kawan-kawannya, bukan tidak mungkin apabila keputusan MK tidak berpihak kepada kubu Prabowo-Hatta, maka hakim konstitusi yang mengadili perkara ini pun akan dihujani dengan bermacam-macam tuduhan seperti yang dialami anggota KPU.
Kecurigaan kubu Prabowo-Hatta sebut dia lagi sudah sampai taraf over dosis.
Selanjutnya, masih kata Iwan, walau tidak sempurna tapi yang jelas Pilpres 2014 adalah yang terbaik. Terobosan KPU membuka akses formulir C1, misalnya, patut diapresiasi.
“Selain manual secara berjenjang dari KPPS hingga KPU Pusat, setiap tahapan penghitungan suara bisa kita lihat diwebsite KPU secara gamblang, transparansi dan partisipasi masyarakat sangat kuat dalam proses perhitungannya. Sehingga permasalahan dalam perhitungan suara sudah dipastikan beres sebelum naik ke perhitungan tahap selanjutnya,†urai Iwan.
Dia pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Hatta sementara perbedaan suara menurut penghitungan KPU lebih dari 8 juta.
Jaman, Kornas dan Segera JJ juga menyoroti permintaan kubu Prabowo-Hatta agar Presiden SBY menernitkan Perppu khusus yang memungkinkan SBY memperpanjang masa jabatan sampai pemilihan presiden diulang.
[dem]
BERITA TERKAIT: